2 Istri bisa meminta cerai suaminya dengan dua cara: pertama, dengan meminta suaminya menceraikan si istri. Kalau suami mau, maka cara ini akan lebih mudah. Karena perceraian bisa terjadi dan sah dengan ucapan lisan dari suami "Kamu aku cerai" walaupun belum ada keputusan pengadilan. Kedua, dengan melakukan gugatan cerai ke pengadilan.
1 Jawaban suami itu termasuk talak kinayah. Ia bisa jatuh talak apabila disertai niat cerai suami saat mengatakan itu. Silahkan tanya ke suami soal ini. Baca detail: Mengiyakan Permintaan Cerai Istri 2. Sama dg no. 1. Kata pisah itu termasuk talak kinayah. Kalau disertai niat maka jatuh talak. Kalau tidak ada niat tidak jatuh talak.
5Februari 2012 pada 08:39. ustad : saya seorang suami,saya belum pernah mengucapkan talak atau cerai,,tetapi saya sering berkata kasar contohnya ketika marah dan istri g berusaha untuk menenangkan malah terlihat binggung dan cuek saya berkata"jangan lagi urusin kerjaan aku,urusan kamu ya kamu, urusan aku ya aku" apa sikap sya yang seperti itu termasuk Talak/cerai..
Bagaimanakondisi rumah tangga yang diperbolehkan istri meminta cerai kepada suaminya, penjelasan oleh Ustadz DR Khalid Basalamah, MASubscribe!!view lentera
Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd Nợ Xấu.
istri minta cerai suami mengiyakan apa hukumnya